![]() |
Dok. mi (26/2/2025) Kuasa Hukum para korban Henri Wijaya SH, berharap kasus ini segera ditindak lanjut oleh pihak kepolisian Polres Tangsel, karena kami sudah membuat laporan. |
Tangerang Selatan - Seorang ibu rumah tangga warga Greenwich Cluster Caelus, Blok D7 Nomor 2, BSD City Tangsel dilaporkan ke polisi dengan nomor Tanda Bukti Laporan Polisi : TBL/B/430/II/2025/Tangerang Selatan Polda Metro Jaya, imbas penjualan Purchase Order (PO) fiktif. Data sementara korbannya mencapai puluhan orang, dengan kerugian yang ditaksir nencapai sekira Rp100 miliar.
Terduga pelaku diketahui berinisial MIS (46), yang mengaku sebagai pengelola usaha hasil laut dengan brand NATNI SEAFOOD & NATNI PELLE. Dia pun menawarkan investasi kepada sejumlah orang untuk berinvestasi dengan iming-iming profit yang menggiurkan sebesar 10 persen.
“Jadi pelaku ini suplier hasil laut. Jadi misalnya dia dapat PO dari perusahaan tertentu, misalnya dapat PO nilainya Rp200 juta, itu nanti dia mark up PO itu menjadi 10 kali lipat, misalnya Rp2 miliar. Nah dia menawarkan ke beberapa investor,” kata kuasa hukum para korban, Henry Wijaya di Mapolres Tangsel, Selasa (25/02).
Para investor yang menjadi korban itu sempat menerima profit sebagaimana dijanjikan pelaku. Namun belakangan baru diketahui, jika uang profit yang diberikan merupakan hasil dari uang investasi dari korban yang lainnya.
![]() |
Dokumen Bukti Laporan Polisi ke Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. |
“Ternyata dari investor-investor ini, uang untuk mengembalikan profit ini dari mereka-mereka juga. Jadi uang korban yang diputerin, dari korban A uangnya dibayar untuk (profit) korban B, korban B dibayar ke korban C, dan seterusnya begitu,” ungkap dia.
Aksi tipu-tipu pelaku baru terbongkar pada 16 Februari 2025 kemarin, di mana secara kebetulan ada 2 korban yang bertemu di kediaman pelaku untuk menagih profit yang dijanjikan. Kegaduhan pun terjadi saat korban-korban lainnya mulai berdatangan menagih jatuh tempo pembayaran.
“Ketahuannya itu ada 2 korban bertemu dan mengetahui bahwa mereka bukan investor satu-satunya ternyata, Lambat laun akhirnya banyak korban lain yang berdatangan untuk menagih jatuh tempo (profitnya), ternyata kondisinya sudah chaos, akhirnya korban sudah berbondong-bondong datang, kurang lebih 60 sampai 70 orang kemarin,” paparnya.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, para korban kembali beramai-ramai datang ke kediaman pelaku. Beruntung tak terjadi aksi kekerasan. Para korban lantas meminta bantuan sekuriti perumahan guna mengamankan pelaku agar tak melarikan diri.
“Pelaku sampai dengan saat ini masih diamankan oleh sekuriti setempat, yang pertama agar tidak kabur, kedua dia tidak diamuk massa korban,” imbuhnya.
Dari hasil pendataan sementara, korban mencapai puluhan orang dengan kerugian mencapai sekira Rp100 miliar. Sambil menunggu pendataan korban lainnya, sejumlah perwakilan korban yang sudah terdata pun melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kalau secara keseluruhan, kemarin diinventarisir dibantu Ketua RT setempat itu sampai Rp100 miliaran kurang lebih. Jadi makin kesini makin banyak korban yang datang menagih jatuh tempo profitnya,” terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Mapolres Tangsel belum dapat memberikan keterangan karena tengah mendalami laporan kasus pemipuan tersebut. (**)