Selundupkan Ekstasi Didalam Bra, Dua Pengunjung Perempuan Lapas Karawang Ditangkap
banner
Live
Loading...

Widget notif

Selundupkan Ekstasi Didalam Bra, Dua Pengunjung Perempuan Lapas Karawang Ditangkap

Wednesday, 1 January 2025

Dok. istimewa (1/1/2025) Dua pengunjung ini masuk ke lapas untuk mengunjungi warga binaan atas nama Dian Permana yang merupakan tahanan dalam kasus narkotika.


Karawang  - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggagalkan aksi penyelundupan pil ekstasi yang dilakukan dua orang pengunjung perempuan.


"Kami mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyelundupkan pil ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12)," kata Kepala Lapas Karawang Christo Victor Nixon Toar, di Karawang, Rabu (1/1).


Ia menyampaikan bahwa kedua perempuan yang berusaha menyelundupkan pil ekstasi saat melakukan kunjungan ke lapas, masing-masing berinisial AT (58) dan RJ (16) warga Karawang Barat.


Dua pengunjung ini masuk ke lapas untuk mengunjungi warga binaan atas nama Dian Permana yang merupakan tahanan dalam kasus narkotika.


"Saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh terhadap keduanya, ditemukan diduga 19 butir pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam atau bra dan satu buah LCD ponsel yang diikatkan di paha," katanya.


Atas peristiwa itu, Christo kemudian berkoordinasi dengan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.


"Hasil koordinasi dengan SatRes Narkoba Polres Karawang mengkonfirmasi bahwa (yang diselundupkan) adalah benar pil ekstasi," katanya.


Christo mengimbau kepada pengunjung lapas untuk tidak melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Sebab pihaknya pasti menindak tegas aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. (**)