Polda Jatim Beberkan Kasus Mutilasi Di Ngawi
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

Konten berikut adalah iklan platform Adsterra, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Polda Jatim Beberkan Kasus Mutilasi Di Ngawi

Tuesday, 28 January 2025

Dok. istimewa (28/1/2025) Rochmat Tri Hartanto (Antok) memutilasi Uswatun Khasanah (Ana) setelah mencekik korban hingga tak bernyawa pada Minggu (19/1) sekitar pukul 23.30 WIB di hotel kawasan Kota Kediri.


Surabaya - Polda Jatim membeberkan kasus mutilasi di Ngawi pada Senin (27/1) di Mapolda Jatim, Surabaya.


Dari sana terungkap bahwa pelaku pembunuhan disertai mutilasi kepada wanita Uswatun Khasanah atau Ana (29), yakni Rochmat Tri Hartanto (32), memotong-motong tubuh korban dengan menggunakan pisau buah yang dia beli dari Indomaret.


Antok memutilasi Ana setelah mencekik korban hingga tak bernyawa pada Minggu (19/1) sekitar pukul 23.30 WIB di hotel kawasan Kota Kediri.


Melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri, Antok menelepon kerabatnya dan meminta untuk dijemput karena ingin mengambil sebuah koper yang berada di rumahnya Tuluanggung.


Tak hanya mengambil koper, Antok juga menyiapkan beberapa barang, seperti pisau yang dibeli di minimarket, kantong kresek, dan tali pramuka.


Setibanya kembali di hotel sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (20/1) Antok melakukan mutilasi menggunakan pisau buah yang dibelinya.


Dia memotong tubuh korban mulai dari kepala, kaki kiri sampai batas pangkal paha, dan kaki kanan sampai batas lutut. Butuh waktu sekitar lima jam untuk menuntaskan aksinya tersebut.


“Kalau dilihat dari waktu kejadian mulai dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Kemudian keluar dari hotel dengan membawa koper merah 05.30 WIB. Sekitar lima jam,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Farman.


Fakta lain terkait sosok Antok, pria itu ternyata seorang ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.


“Hasil dari profiling kami, pelaku ini adalah ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung,” kata Farman.


Antok juga sering berkomunikasi dengan anggota Polres Trenggalek, Tulungagung karena sebagai anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

(**)