Presiden Prabowo Subianto Akan Berkantor Di IKN Pada Tahun 2028

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Presiden Prabowo Subianto Akan Berkantor Di IKN Pada Tahun 2028

Saturday, 14 December 2024

Dok. Istimewa (14/12/2024) Sikap Prabowo yang ingin berkantor di IKN juga berdampak pada meredamnya polemik pembangunan IKN saat ini.


Jakarta - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti yang telah diamanatkan Presiden Joko Widodo.


Hal tersebut terlihat dari pernyataan resmi pihak Istana yang menyatakan Prabowo akan berkantor di IKN pada 2028 mendatang.


"Ini adalah kenegarawanan Pak Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Pak Jokowi," kata Hensa dalam siaran pers resmi yang diterima, (14/12).


Selain itu, sikap Prabowo yang ingin berkantor di IKN juga berdampak pada meredamnya polemik pembangunan IKN saat ini. Pernyataan tersebut sekaligus memberikan ketegasan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk membangun IKN.


Namun demikian, Hensa melihat perpindahan kantor Prabowo ke IKN belum tentu menjadi sinyal bahwa ibu kota Indonesia akan benar benar pindah ke sana.


"Kalau misalnya Pak Prabowo berkantor di sana, bukan serta merta langsung artinya ibu kota pindah. Ya, berkantor di sana bisa, istana ada, kan bisa. Kita punya istana di Bali, Bogor, Jakarta, Puncak, sekarang tambah di Kalimantan," kata Hensa.


"Tapi, apakah serta merta pindahkan ibu kota? Ya, nanti belum tentu, tapi minimal apa yang disampaikan Pak Prabowo itu meredakan polemik dan menunjukkan kenegarawanan dia," tambah dia.


Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi tahun 2028.


"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta.


Hal itu disampaikan Hasan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN. (**)