Parkir Liar Kerap Mengganggu Pembeli Dan Pelaku Usaha, Ini Strategi Berantasnya

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Parkir Liar Kerap Mengganggu Pembeli Dan Pelaku Usaha, Ini Strategi Berantasnya

Friday, 13 December 2024

Dok. Istimewa (13/12/2024) PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) mengakui keberadaan tukang parkir liar juga menjadi isu dan sorotan manajemen. Sehingga, hal itu tertuang dalam strategi bisnis tahun 2024 mengenai standar dan kualitas terhadap konsumen.


Jakarta - Keberadaan parkir liat kerap mengganggu pembeli dan pelaku usaha. Sebab, kita harus menyediakan tambahan uang jika ingin membeli ke suatu toko.


PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) mengakui keberadaan tukang parkir liar juga menjadi isu dan sorotan manajemen. Sehingga, hal itu tertuang dalam strategi bisnis tahun 2024 mengenai standar dan kualitas terhadap konsumen.


"Memang sesuai strategi bisnis 2024 standar dan kualitas ke konsumen salah satunya isu parkir," ungkap Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily dikutip Kamis (12/12).


Menurut Afid, perusahaan akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), aparat keamanan, dan lingkungan sekitar, untuk mengatasi masalah tukang parkir liar.


"Kita sudah melakukan meeting, jadi parkir liar ada yang berada di lingkungan perumahan dan non perumahan. Yang perumahan parkir liar ada yang berasal dari lingkungan dan di luar lingkungan setempat," jelasnya.


Afid mengaku, meskipun sudah diperingatkan dilarang ada parkir liar di kawasan gerai Alfamart dan Alfamidi, tukang parkir liar cenderung tidak menghiraukannya.


"Kita kerjasama dengan lingkungan setempat dan pihak keamanan akan melakukan tindakan tegas. Tapi masih ada parkir liat kembali lagi," ucapnya.


MIDI berencana akan melakukan pendekatan persuasif yang aman pihak gerau meminta bantuan lingkungan setempat untuk memberikan pengertian semacam edukasi kepada warga yang mendadak menjadi juru parkir liar.


"Dari situ kita akan berikan tindakan lebih lanjut karena menyangkut keamanan dan kenyamanan konsumen," imbuhnya.


Ia menambahkan, koordinasi dengan pemda dan keamanan setempat diperlukan melalui regulasi pelarangan parkir liar. Jika Pemda menerapkan regulasi tersebut, maka pihak gerai setempat akan segera menerapkannya.


"Beberapa daerah sudah mengeluarkan regulasi parkir. Kita koordinasi terkait penertiban parkir liar. Kita juga akan mengikuti penertiban parkir liar," tegasnya. (**)