Dok. Istimewa (31/12/2024) Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, hal itu penting dilakukan agar kasus itu segera tuntas dan dibawa ke pengadilan. |
Jakarta - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta KPK segera memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Yudi mengatakan hal itu penting dilakukan agar kasus itu segera tuntas dan dibawa ke pengadilan.
"Untuk kepastian hukum, Saya pikir KPK perlu segera memanggil Hasto untuk diperiksa agar kasusnya cepat tuntas dan segera dibawa ke persidangan," kata Yudi kepada wartawan, Minggu (29/12).
Bagi Yudi, penahanan merupakan kewenangan penyidik KPK. Yudi mengaku yakin KPK sudah mempunyai bukti penting terkait penetapan tersangka Hasto.
"Namun untuk penahanan tentu itu merupakan kewenangan penyidik ya. Karena ada syarat objektif dan subjektif. Untuk saat ini karena sudah ada pecekalan saya berpendapat jangan ditahan dulu. Toh semua alat bukti penting sudah dimiliki penyidik," ujarnya.
Yudi juga berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Dia menyebut jika Harun Masiku tertangkap, akan memperkuat bukti 2 kasus yang menjerat Hasto yaitu korupsi suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan.
"Namun untuk sekarang saya justru berharap penyidik bisa segera menangkap Harun Masiku. Sebab, selain bisa menjawab pertanyaan di mana selama ini keberadaan Harun Masiku, namun juga bisa untuk memperkuat pembuktian dua kasus yang mendera hasto yaitu korupsi suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan," papar Yudi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku. (**)