Aksi Brutal Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Berniat Habisi Kapolres Solok Selatan

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Aksi Brutal Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Berniat Habisi Kapolres Solok Selatan

Saturday, 23 November 2024

Dok. istimewa (23/11/20249) Tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. 


Jakarta  - Kabag Ops AKP Dadang Iskandar ternyata juga berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas sang kapolres.


Beruntung, kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,


"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).


Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan itu terjadi.


"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah," jelasnya.


Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.


"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.


Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.


"Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi. (**)