Dok. istimewa (10/10/2024) Sidang digelar tertutup. Sebab, masalah ini berkaitan dengan tindakan asusila.
Surabaya - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Agil disidang atas dugaan tindakan asusila.
Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024. Kasus ini diadukan mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dengan inisial PSH.
Berdasarkan catatan di website https://dkpp.go.id/, Agil diduga telah melakukan tindakan asusila kepada pengadu. Selain itu, ia juga memberi iming-iming sejumlah uang dengan meminta PSH agar mengundurkan diri sebagai PPK, serta ada ancaman bila ia berani melaporkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebut bahwa memang ada sidang hari ini.
"Kita nggak komentar itu ya, tolong kawan-kawan bisa menghargai proses yang sedang berlangsung besok (hari ini) sidang itu, ya," kata Novli kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, sidang digelar tertutup. Sebab, masalah ini berkaitan dengan tindakan asusila.
"Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," pungkasnya. (**)