Dok. istimewa (10/10/2024) Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI dengan Saudara Eko Darmanto yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu sekira tahun 2023.
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pertemuan dirinya dengan Eko Darmanto, yang statusnya pihak berperkara diketahui pimpinan KPK lain. Lantas, apakah pimpinan KPK lain bakal diminta klarifikasi.
"Nanti kita akan update, saat ini kita terus berprogres dan kami menjamin bahwa Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik akan berlangsung secara profesional transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan Alexander dan Eko Darmanto. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Saat ini tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI dengan Saudara Eko Darmanto yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu sekira tahun 2023," kata dia.
"Dimana hubungan ini dilakukan dengan tersangka ataupun pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK pada tahun 2023. Ini sedang kita gali ya, kita cari dan temukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi di dalamnya," imbuhnya.
Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Alexander Marwata sendiri dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat, besok hari.
Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.
Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.
"Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?" tuturnya.
Ia lalu menegaskan dirinya tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.
"Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu," pungkasnya. (**)