Patut Diperiksa Anggaran Ratusan Juta Rehabilitasi TK Darmawanita Desa Wonocepoko

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Patut Diperiksa Anggaran Ratusan Juta Rehabilitasi TK Darmawanita Desa Wonocepoko

Sunday, 15 September 2024

Dok. Istimewa  (15/9/2024) Patut Diperiksa Anggaran Ratusan Juta Rehabilitasi TK Darmawanita Desa Wonocepoko Diduga Proyek Siluman Karena Abaikan Undang undang KIP".


Lumajang-  Berawal dari aduan masyarakat terkait Rehabilitasi TK Darmawanita desa wonocepoko  diduga Proyek Siluman Karena Abaikan UU KIP terbukti  Proyek tersebut Tanpa Papan Nama.


"Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan Seharusnya Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.dengan demikian masyarakat bisa proaktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan, sehingga hasilnya bisa maksimal.


Untuk mendapatkan berita yang berimbang  pada tanggal 1/9/24 awak media ini konfirmasi ke Timlak juga salah satu oknum perangkat desa saat di konfirmasi menyampaikan bahwa rehabilitasi TK Darmawanita di desa Wonocepoko ini sumber dananya bukan dari DD akan tetapi dari jasmas salah satu anggota DPRD provinsi Jawa Timur yang sedang tidak jadi lagi, karena pada waktu pilihan umum kemarin tidak terpilih lagi, untuk saran pemasangan papan nama kami ucapkan terimakasih, dan segera kami pesankan insyaalloh lusa sudah terpasang tuturnya.


Ditempat terpisah awak media meminta komentar dari ketua DPD LSM _GMAS (Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat adil sejahterah) kabupaten Lumajang Mohammad menyampaikan bahwa setiap pekerjaan yang sumber dananya dari pemerintah harusnya pelaksana memasang papan nama, sehingga publik tau dari mana asal dana yang digunakan untuk membangun, apalagi itu sudah di atur didalam UU KIP.


Masih menurut Mohammad, harusnya Timlak lebih waspada dengan ramainya pemberitaan  yang berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022 ada beberapa anggota dewan priode saat itu  sudah di panggil KPK.


Akan tetapi semua itu tidak menjadikan pelajaran bagi Timlak yang mengerjakan TK Darmawanita di desa Wonocepoko ini, untuk itu kami mohon kepada terkait termasuk inspektorat untuk segera turun tangan, selain itu lembaga Kami berkirim surat resmi kepada Timlak untuk meminta salinan RAB sebagai dasar kami untuk membantu pemerintah dalam pengawasan dan evaluasi hasil pekerjaan tersebut tandasnya. Bersambung (Had)