Lumajang- Warga Dusun candi Krajan desa Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang mempertanyakan program pembangunan rabat beton di dusun Krajan . Pasalnya, jalan rabat beton tersebut tidak ada papan nama dan sejak awal dibuka kondisinya mulai ada yang diduga banyak yang pecah dan menimbulkan .
Menurut narasumber yang punya lahan sawah ada disekitar proyek tersebut ketika di konfirmasi awak media, menceritakan bahwa Masyarakat tentu sangat bersyukur dengan pembangunan jalan tersebut, namun jika tidak ada papan nama, tentu perlu dipertanyakan, ada apa padahal semua masyarakat berhak untuk mengawasi pelaksanaan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD, DD, ADD katanya Pak presiden supaya hasilnya maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Masih menurut narasumber yang yang sama Karena tak ada papan namanya, maka informasinya tidak ada. Apakah jalan dibanguan oleh pihak desa, atau pihak lain, berapa anggarannya juga tidak jelas,” jelas, Rabu (17/08/2024).
Tak hanya soal papan nama, jalan yang sejak baru dibuka itu sudah sebagian diduga banyak yang retak. Warga berharap agar ada pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan jalan, sehingga bisa terbangun dengan baik dan sesuai dengan anggaran, untuk itu dimohon Pihak terkait untuk diperiksa karena di duga proyek siluman tanpa ada papan nama dan melanggar UU KIP
Jika bukan berasal dari sumber dana desa, warga berharap agar pihak desa tidak menerima pembangunan tersebut. “Kita berharap pihak desa tidak menerima pembangunan jalan yang dikerjakan tak transparan,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita yang berimbang awak media konfirmasi ke kepala desa Candipuro via telepon dan WhatsApp namun sampai berita ini naik ke meja redaksi belum ada jawaban. Bersambung (nur)