Bongkaran Besi Renovasi RSUD dr.Haryoto Menjadi Sorotan LSM Gmas

Breaking news

Live
Loading...

Bongkaran Besi Renovasi RSUD dr.Haryoto Menjadi Sorotan LSM Gmas

Wednesday 31 July 2024

Kontroversi muncul terkait diduga ada penjualan bongkaran besi, dok. Istimewa (31/7/2024).


Lumajang - Proyek pembangunan dan pengembangan ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto, Lumajang, yang tengah berlangsung menuai kontroversi. Proyek ini dikerjakan oleh CV. JC dengan masa waktu pengerjaan 150 hari kalender, dan pengawas proyek dari CV. Reskindo Wasa, dengan nomor kontrak 000.3/490/Kontrak/427.52.01/2024 senilai Rp 4.800.000.000 ini disorot publik terkait pembongkaran besi bekas yang diduga telah dijual, 27 Juli 2024.

Kontroversi muncul terkait diduga ada penjualan bongkaran besi, menurut pelaksana proyek ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa bongkaran besi tersebut sudah ada yang beli dan pimpinan CV. Jagaddhita Contractors mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit," ungkapnya.
    
Ditempat terpisah awak media konfirmasi ke humas RS Haryoto via WhatsApp mengatakan,"Prinsip barang bongkaran tetap menjadi milik aset daerah.
Bongkaran yang masih ada nilainya diamankan oleh pelaksana yg nantinya diserahkan ke pihak RS, 
RS akan menyerahkan ke Pengelola aset daerah ,
Yang bisa  menjual atau menghibahkan adalah pengelola aset daerah, belum ada yang keluar pak besinya, masih di kumpulkan, rencana kita kirim ke gudang aset milik pemda. bahwa itu masih milik daerah, Ini saya konfirmasi pak, pelaksana lapangan mungkin gak paham. dan tidak ada yang menjual,"terangnya.
      
Karena kasus ini menarik perhatian publik maka awak media konfirmasi ke Muhammad selaku Ketua DPD LSM GMAS Lumajang, menanggapi hal ini dengan protes keras, menilai bahwa penjualan bongkaran besi merupakan tindakan yang tidak sah karena itu merupakan aset negara yang seharusnya tidak bisa dijual seenaknya.
      
Masih menurut Muhammad bahwa pengelolaan aset negara harus mengikuti prosedur yang ketat dan tidak boleh dilakukan sembarangan. untuk itu kami mohon semua pihak agar supaya ikut mengawal pembangunan ini supaya hasilnya baik, kalau toh ada penjualan besi tentunya kami akan berkirim surat ke pihak yang berwajib agar segera diaudit dan penjelasan resmi mengenai pengelolaan serta penjualan aset dalam proyek tersebut.lebih lanjut diharapkan dapat segera dilakukan koordinasi untuk menyelesaikan kontroversi ini dan memastikan bahwa semua aturan dan prosedur diikuti dengan baik tandasnya. (Nur)