Akibat tidak bekerja lagi! Pasutri di Jakpus mencuri sabun dan kopi

Breaking news

Live
Loading...

Akibat tidak bekerja lagi! Pasutri di Jakpus mencuri sabun dan kopi

Thursday 13 June 2024

Terduga yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian, dok. ilustrasi, istimewa (13/6).


Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri sabun cuci piring dan dua bungkus kopi di sebuah minimarket daerah Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024) malam.


Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh menjelaskan hal itu bermula ketika pihaknya menerima laporan terdapat dua pelaku yakni SU (39) dan istrinya IR (42) diamankan warga karena kedapatan mencuri.


"Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian," jelas Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).


Setelah petugas mendatangi lokasi, benar saja kedua pelaku itu masih berada di tempat setelah berhasil diamankan oleh warga sekitar.


Pada saat dimintai keterangan, SU sang suami nekat mengajak istrinya mencuri karena tak punya penghasilan akibat dirinya sudah tidak bekerja.


Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan mengambil satu sabun cuci piring dan dua kopi bubuk dari minimarket tersebut.


"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Sawah Besar," pungkasnya. (**)