Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diduga korupsi Rp271 triliun, dimiskinkan Dagelan Politik?

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diduga korupsi Rp271 triliun, dimiskinkan Dagelan Politik?

Thursday, 4 April 2024

Isu soal tersangka korupsi harus dimiskinkan adalah hal paling nyanter terdengar, dok. Istimewa (4/4/2024).


Jakarta - Ditangkapnya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi senilai Rp271 triliun semakin membuka tabir gelap republik ini.


Bisa jadi masyarakat akan anggap biasa saja soal terciduknya Harvey Moeis yang juga suami Sandra Dewi, meskipun nominal kerugian negara yang gila-gilaan.


Mungkin sudah ditebak soal berapa lama masa hukuman suami Sandra Dewi itu, atau bisa jadi karena Harvey Moeis disinyalir akan tetap kaya raya meskipun beberapa barang berharga sudah disita.


Isu soal tersangka korupsi harus dimiskinkan adalah hal paling nyanter terdengar saat mega skandal tambang timah ini terbongkar dan jadi sorotan publik.


Pasalnya, pemiskinan koruptor melalui perampasan aset ini sudah bergulir sejak belasan tahun silam dan menjadi produk legislatif yang mangkrak.


Seperti pemaparan Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam laman resminya terkait dengan perampasan aset tindak pidana, termasuk korupsi.


"Setelah hampir dua dekade sejak naskah Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) pertama kali disusun pada 2008, akhirnya RUU ini berhasil masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023," tulisnya, seperti dikutip Hops.ID, Kamis, 4 April 2023.


Bila itu disahkan menjadi Undang Undang, maka semua koruptor termasuk suami Sandra Dewi akan mudah dimiskinkan.


Sayangnya, produk legislatif ini mandek di DPR karena disinyalir erat kaitannya dengan kepentingan politik banyak pihak.


"Keengganan DPR untuk menyepakati RUU PATP dalam rapat paripurna patut diduga karena RUU ini mengatur tentang norma unexplained wealth, atau dugaan kepemilikan kekayaan secara tidak sah," lanjut ICW.


Bahkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang juga nasibnya terancam jadi tersangka, bisa saja masih bernafas lega dan tertawa melihat lelucon soal perampasan aset.


Misalnya saja soal pernyataan Bambang 'Pacul' yang juga anggota DPR dari PDI Perjuangan yang sempat menyinggung RUU tersebut saat rapat bersama Mahfud MD yang ketika itu sebagai Menko Polhukam.


"Mungkin perampasan aset bisa, tapi harus bicara dengan para ketum partai, kalau di sini (Komisi III DPR) tidak bisa, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan," ucapnya seperti dalam kanal YouTube Prayuta Lakon.


Selalu menjadi dagelan politik, selama perampasan aset belum menjadi Undang Undang maka semua koruptor diyakini tetap senyum, termasuk Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.(dw/*)