dok. istimewa/ Adapun pihak yang dihubungi Sambo di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pemimpin Redaksi (Pemred) TV, dan anggota DPR, (25/8).
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo sempat menguhungi beberapa pihak usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun pihak yang dihubungi Sambo di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pemimpin Redaksi (Pemred) TV, dan anggota DPR.
Menurut penjelasannya, maksud dari Mantan Propam Polri menghubungi sejumlah pihak tersebut untuk memuluskan skenario palsu terkait pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Mahfud usai memenuhi undangan dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan) DPR, Kamis (25/8/2022).
"Pak Sambo itu membuat pra-kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya," jelasnya.
"Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media."
Dia kemudian mengkonfirmasi kabar itu kepada Kompolnas, Komnas HAM dan pemimpin redaksi TV.
Menurut keterangannya, ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Ferdy Sambo.
“Anggota DPR tidak saya hubungi. Pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana," ucapnya.
Di sisi lain, Mahfud mengaku saat dimintai keterangan MKD, dirinya enggan menyebutkan nama anggota DPR yang dimaksud.
Selain tidak etis, menurut Mahfud, orang yang dihubungi Sambo termasuk anggota DPR tak melakukan pelanggaran pidana.
Dia menekankan prakondisi yang dilakukan Sambo itu usai insiden pembunuhan Brigadir J.
"Itu (menghubungi sejumlah pihak) Sambo lakukan hari Senin,11 Juli 2022 (setelah penembakan Brigadir J), Jadi bukan dalam rangka rencana pembunuhan, melainkan untuk membuat alibi yang salah," ujar Mahfud menegaskan. (dw/*)