Kejahatan Skimming masih jadi momok menakutkan, jangan khawatir berikut caranya hindarinya

Breaking news

Live
Loading...

Widget notif

Kejahatan Skimming masih jadi momok menakutkan, jangan khawatir berikut caranya hindarinya

Monday, 4 April 2022

dok. istimewa/ Di Indonesia banyak bank yang masih menggunakan teknologi ganda yaitu chip dan magnetic stripe atau pita magnetik, (4/4/2022).


Jakarta - Skimming saat ini masih menjadi salah satu modus kejahatan yang digunakan di sektor perbankan. Beberapa waktu lalu di sebuah bank swasta masih terjadi kasus skimming meskipun kartu sudah menggunakan teknologi chip.


Hal ini karena di Indonesia banyak bank yang masih menggunakan teknologi ganda yaitu chip dan magnetic stripe atau pita magnetik.


Pita magnetik itu adalah garis berwarna hitam yang ada di bagian belakang kartu. Pengamat IT sekaligus Chief Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah mengungkapkan jika di Indonesia saat ini kartu ATM masih menggunakan double teknologi yaitu chip dan magnetic stripe.


"Secara umum di semua bank di Indonesia kartu ATM yang chip ternyata tidak murni 100% chip only fungsinya. Niatnya memang baik masih ada magnetic stripe mungkin dengan alasan tertentu mungkin bank untuk jaga-jaga merchant yang belum bisa melayani chip dan tetap menyalakan magnetic stripe," jelas dia.


Cara Menghindari Skimming

Ruby menjelaskan, untuk kasus skimming pada kartu ATM ber-chip memang kemungkinan besar terjadi pada kartu dengan fungsi ganda. "Karena untuk skimming dari magnetic stripe itu instan banget, 1 detik aja bisa langsung keluar datanya. Tapi kalau chip bisa lebih lama waktunya, kayaknya orang nggak mungkin lama-lama di mesin ATM atau di merchant," jelas dia.


Hindari mesin ATM yang sepi atau stand alone. "Sebelum transaksi bisa juga perhatikan mulut mesin ATM ada yang aneh atau nggak, kalau aneh lebih baik jangan transaksi di situ. Cari tempat lain yang lebih aman," kata dia.


Ruby menyebutkan, menutupi papan tombol PIN meskipun sederhana juga menjadi salah satu mengamankan kartu ATM dan nomor PIN.


Dia menambahkan, jika memang terlanjur menjadi korban skimming maka harus segera melaporkan kepada pihak bank. Kemudian melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk pengajuan dan pelaporan masalah skimming ini.


"Harus cepat lapor, bank juga harus cepat respon. Karena sebenarnya bank bisa dengan cepat mendeteksi kebobolan itu. Kalau bukan salah nasabah bank wajib ganti 100%, jangan dilama-lamain," jelas dia.


Ruby juga mengungkapkan saat ini memang sudah ada teknologi cardless atau menarik uang tanpa kartu. Ini bisa menjadi alternatif transaksi yang lebih aman. Tapi juga ada kemungkinan kebobolan dengan modus-modus yang terus berkembang.


"Sekarang masyarakat Indonesia masih gampang kena social engineering, ada oknum minta OTP mereka kasih. Nah ini harus diwaspadai karena cardless juga bisa disalahgunakan, meskipun sekarang belum ada kasus, tapi ada celah," jelas dia. (dw/*)