Polres Padangsidimpuan berhasil ungkap kasus pembunuhan

Breaking news

Live
Loading...

Polres Padangsidimpuan berhasil ungkap kasus pembunuhan

Saturday 19 February 2022

dok. istimewa/ Dalam interogasi tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pencurian, (19/2).


Padangsidimpuan - Korban atas nama Hj. Ida Gorga Harahap, 72 Th, PR, Islam, pensiunan ASN, Alamat  Jl. Ompu Sarudak Kel. Hutaimbaru Kec. Psp Hutaimbaru, (19/2).


Berawal dari kecurigaan saksi kemudian mendobrak pintu rumah dan korban didapati berada di dalam kamar mandi dalam keadaan tergeletak dilantai kamar mandi dengan kondisi sudah meninggal dunia dan keadaan korban sudah membusuk. Selanjutnya saksi Sawaluddin menghubungi Personil Polres Padangsidimpuan yang kemudian bersama-sama mengecek keadaan rumah bagian tengah, serta kamar dan alamari semuanya dalam keadaan rapi (tidak berantakan ).


Kasat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku RH berada di Jl. Ompu Sarudak Kel. Hutaimbaru, selanjutnya mengamankan diduga pelaku. “Dalam interogasi tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Hj. I G H bersama dengan temannya inisial . PS  yang diamankan di Paluta.” Ucap Kapolres Padangsidimpuan. 


Dari tangan tersangka polisi mengamanan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna Siver, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah ayakan pasir, 1 (satu) buah tas sandang kulit warna hitam, 1 (satu) buah tas warna coklat dan 1 (satu) buah tas sandang warna abu-abu.


Saat di dalami motif Pelaku Dikare ama. merasa sakit hati dikarenakan korban selalu menghina sambil mengejek orang tua pelaku yang sudah meninggal dunia dan mengatakan saudara pelaku sebagai penipu. (dw/*)