dok. istimewa/ Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi : Polri dapat bertindak dan memberikan sanksi tegas bagi oknum atau pihak manapun yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk mendapatkan keuntungan.
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian mengawasi jalur pintu masuk bandara internasional dari para mafia karantina.
Langkah itu menurut dia harus dilakukan Polri setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan membuka penerbangan bagi wisatawan mancanegara.
"Polri harus menerjunkan personel secara masif untuk memberantas mafia karantina di bandara. Jangan ada lagi oknum yang melakukan permainan karantina di pintu masuk Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA)," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2).
Dia juga mendesak agar Polri dapat bertindak dan memberikan sanksi tegas bagi oknum atau pihak manapun yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk mendapatkan keuntungan.
Andi Rio berharap kasus aduan dari pihak WNA kepada pemerintah pusat karena merasa ditipu atau dipermainkan saat karantina di hotel, harus menjadi pelajaran untuk seluruh pihak tanpa terkecuali.
"Kasus WNA Ukraina yang dipermainkan saat karantina diharapkan menjadi yang terakhir. Kasus tersebut menjadi evaluasi, kita harus menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membuka pintu penerbangan internasional di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri non-pekerja migran Indonesia.
Upaya tersebut yang dilakukan secara bertahap tersebut bertujuan meningkatkan kembali perekonomian di Bali yang mengalami dampak signifikan dari pandemi COVID-19. (dw/*)