Lengkap 4 tersangka pelaku korupsi dana hibah Rp 5 miliar ditahan

Breaking news

Live
Loading...

Widget notif

Lengkap 4 tersangka pelaku korupsi dana hibah Rp 5 miliar ditahan

Friday, 11 February 2022

dok. ilustrasi/ Mereka menyusul lima tersangka lain yang sudah dijebloskan Rutan Kebon Waru Bandung dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung (11/2).


Kabupaten Tasikmalaya - Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah ditahan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tasikmalaya, Jumat (11/02/22). Mereka yaitu EY, HAJ, BR dan PP.


Mereka menyusul lima tersangka lain yang sudah dijebloskan Rutan Kebon Waru Bandung dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para tersangka tersangkut perkara dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2018 dengan total kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.


"Setelah dilakukan penerimaan tersangka dan barang bukti tahap dua oleh JPU, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Puskesmas Mangunreja. Setelah dinyatakan sehat, keempat tersangka dilakukan penahanan di Lapas Tasikmalaya untuk 20 hari ke depan," kata Kajari Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus.


Keempat tersangka yang baru ditahan di Lapas Tasikmalaya ini selanjutnya akan segera dilimpahkan bersama berkas perkaranya oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya ke PN Tipikor Bandung untuk proses persidangan. "Nanti akan dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Bandung," ujar Ramadiyagus.


Kasi Intel Kejari Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan tahap kedua berkas perkara empat tersangka yang kemudian dilakukan penahanan. Mereka merupakan sisa tersangka yang belum ditahan.


"Kita lakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Klas IIB Tasikmalaya. Keempat tersangka yang baru dilakukan penahanan tersebut, merupakan sisa tersangka yang belum dilakukan penahanan, karena baru selesai berkas perkara tahap keduanya," tutur Donny. (dw/*)