dok. ilustrasi ist/Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara: pembentukan tim gabungan tersebut nantinya akan mengawasi dan merapikan alur pendistribusian di wilayah Kabupaten Sukabumi, (9/2).
Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengusulkan pembentukan tim gabungan terkait adanya sejumlah temuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait distribusi dan markup harga gas elpiji 3 kilogram di masyarakat.
Yudha mengatakan, pembentukan tim gabungan tersebut nantinya akan mengawasi dan merapikan alur pendistribusian di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini diungkap Yudha dalam kapasitasnya sebagai Ketua Hiswana Migas Sukabumi.
"Di lapangan banyak warung menjual di atas HET kemudian pangkalan pendistribusian tidak sesuai aturan yang ada kepada pengecer atau warung saya rasa ini menjadi polemik, saya rasa warung juga menjual elpiji itu untuk hajat hidup mereka, kebetulan lebih kepada urusan perut," kata Yudha kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Meskipun untuk kepentingan hajat hidup para pengecer, ditegaskan Yudha, hal itu juga tidak diperbolehkan karena dianggap melanggar serangkaian aturan.
"Di sisi lain sebenarnya itu tidak diperbolehkan, itu melanggar dan kita harus rapikan itu saya tadi menyampaikan itu kepada pihak kejaksaan, untuk bisa bersama membuat sebuah tim gabungan untuk memantau dan menjaga agar barang bersubsidi ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Jadi harus ada peran dari lembaga kejaksaan, Hiswana selaku asosiasi, Pertamina dan Pemerintah Daerah," ujar Yudha.
Yudha mengakui saat ini pihaknya sangat terbatas dalam hal pemantauan sampai tingkat pengguna akhir. Dengan dibentuknya tim gabungan maka pengawasan dianggap akan lebih luas.
"Hiswana Migas sangat terbatas dalam.pemantauan sampai ke tingkat end user, karena luasnya wilayah Kabupaten Sumabumi, jadi saya rasa perlu adanya tim gabungan untuk bisa melakukan pengawasan Elpiji 3 kilo ini," ujarnya.
Yudha mengatakan Hiswana mendukung langkah kejaksaan melakukan penyelidikan, menurutnya hal itu harus diiringi dengan semangat perbaikan. Agar kedepannya ada langkah antisipasi yang bisa dilakukan.
"Penyelidikan oleh pihak kejaksaan kami Hiswana mendukung penuh semangatnya untuk memperbaiki ini menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Apa yang dilakukan kejaksaan kami sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat. Jadi masyarakat harus betul-betul mendapatkan gas elpiji ini dan ini formula harus betul-betul pas untuk masyarakat," pungkas Yudha. (dw/*)