dok. istimewa
Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali, (18/1).
Boyolali - Seorang wanita asal Boyolali, R (28) melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pria yang tak dikenal ke Polres Boyolali. Saat melapor, dia justru merasa dilecehkan oleh perwira polisi yang bertugas. R kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Sie Propam.
Kasus itu bermula ketika suami R, ditangkap Polres Boyolali karena kasus perjudian pada 9 Januari. Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan inisial nama, GW.
"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," jelas Hery Hartono, kuasa hukum R, kepada wartawan, Senin (17/1).
Pria yang mengaku polisi itu kemudian mengajak R pergi mengendarai mobil. Wanita yang suaminya sedang bermasalah itu pun menurut. Di tengah jalan, R sempat curiga dan hendak melompat keluar dari dalam mobil.
"Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau," imbuhnya.
Hery menyebut, R juga diancam akan dibunuh juga tidak menurut. Tak hanya R, lanjutnya, tetapi suaminya nantinya juga akan dibunuh.
Pria itu lantas membawa R ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual.
Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Dalam kesempatan itu, R menjelaskan, dia datang ke Mapolres Boyolali untuk melapor kasus pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. Dia mengaku diterima baik oleh SPKT. Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya.
Sesaat kemudian, kata R, seorang oknum perwira polisi datang. Oknum perwira ini menanyakan siapa dan apa keperluannya. Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.
"Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongi seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu loh. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu," kata R sembari menunduk.
Lebih lanjut Hery Hartono mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Boyolali. Laporan juga ditembuskan ke Kapolri, Divpropam Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri, Kapolda, Ditpropam Polda Jateng, Irswasda Polda Jateng, Wakapolda Jateng, Ketua IPW.
Selain melaporkan oknum anggota Polres Boyolali ke Propam. R juga telah melaporkan kasus pelecehan seksualnya yang dialami dan dilakukan oleh orang yang mengaku anggota polisi ke Polda Jateng.
Diwawancarai terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengakui mendapatkan pengaduan tersebut. Pihaknya telah memerintahkan Kasi Propam Polres Boyolali untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Sesuai prosedur tetap kita laksanakan, untuk masalah pengaduannya kita terima, rencananya besok akan diperiksa pelapornya di Propam Polres," ujar Morry Ermond.
Morry menyebut, perkataan yang dinilai melecehkan pelapor itu dialami saat dimintai keterangan di ruang Satreskrim. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan ini.
"Pengaduannya terkait dengan pemeriksaan, ada kata-kata yang membuat pelapor ini merasa dilecehkan. Jadi itu harus kita segera tindaklanjuti karena ini terkait dengan perlindungan terhadap perempuan. Tetap akan kita proses, akan kita periksa secara internal," pungkasnya. (dw/*)