Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Ahok: seharusnya tak ada rencana pemotongan gaji karyawan sejak awal. Sebab, karyawan membutuhkan biaya untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH), dok. istimewa (25/12).
Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan manajemen batal memotong gaji karyawan. Pembatalan terjadi setelah serikat pekerja mengancam aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 mendatang.
"Ya (manajemen batal memotong gaji karyawan)," ungkap Ahok Jumat (24/12).
Ia mengatakan seharusnya tak ada rencana pemotongan gaji karyawan sejak awal. Sebab, karyawan membutuhkan biaya untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Pilihan mayoritas perwira dan pertiwi seperti itu, harusnya memang tidak ada pemotongan karena mereka juga bayar kuota internet di rumah," jelas Ahok.
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, keuangan Pertamina masih aman membayar gaji karyawan secara penuh.
Lagi pula, kalau memang alasannya efisiensi, seharusnya pemotongan gaji juga diterapkan di level komisaris dan direksi. Sementara, rencana itu hanya berlaku bagi karyawan.
"Kalau (keuangan) tidak aman, seharusnya pemotongan gaji dimulai dari direksi dan komisaris atau ditunda pembayaran sebagian gajinya, jika alasan arus kas negatif," ucap Ahok.
Sementara, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan kebijakan pemotongan gaji karyawan baru sebatas rencana dan belum diimplementasikan.
"Belum ada pemotongan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan direksi Pertamina memutuskan untuk memotong gaji karyawan di tengah penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi covid-19.
Menurut Hakeng, surat keputusan pemotongan gaji karyawan baru dirilis oleh manajemen. Hal ini menjadi salah satu alasan serikat pekerja akan melakukan aksi mogok kerja.
"Tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik kepada pekerja internal, direksi mengeluarkan kebijakan potong gaji kami karena dianggap bekerja dari rumah," ucap Hakeng.
Ia menilai pemotongan gaji karyawan tidak realistis. Pasalnya, kebutuhan biaya karyawan meningkat karena harus membeli tambahan kuota internet untuk bisa bekerja dari rumah.
"Hal-hal itu seharusnya menjadi concern, bukan justru dikurangi. Contoh anak sekolah saja dapat kuota internet, kalau kami pengurangan kesejahteraan," kata Hakeng.
Apalagi, tambah Hakeng, pemotongan dilakukan setelah tak ada kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir. Oleh karena itu, serikat pekerja perlu berkomunikasi dengan direksi Pertamina.
Sebagai informasi, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 29 November 2021 dan 7 Januari 2022. Aksi ini dilakukan dalam rangka mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (dw/*)