PPKM Level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

PPKM Level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus

Monday, 9 August 2021

Dok. ilustrasi (ist)


Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.


Jakarta - Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

 

"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).


Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.


Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.


Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli. (red/ine)