Korlantas Polri Perluas Pembatasan Mobilitas Masyarakat Jelang Idul Adha.
Jakarta - Korlantas Polri kembali memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Yaitu dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
"Titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," terang Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Irjen Pol Istiono menuturkan, alasan penambahan titik penyekatan agar kepolisian mampu mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat.
Terlebih, pada masa PPKM Darurat bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.
"Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal yang bergerak selama PPKM Darurat," ujar IrjenPol Istiono.
Sementara, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan, sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Adapun rinciannya, 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.
KombesPol Rudi menambahkan, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol.
Berikutnya, di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.
"Kemudian Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan," kata KombesPol Rudi.
Polri juga bakal masih memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi Covid-19.
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
Karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM Darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.
Di bawah ini sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan).
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan).
3. DKI Jakarta/ Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol).
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol).
5. Daerah Istimewa Yogyakarta: 23 lokasi (semua di jalan non-tol).
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).
(dw/*)