Loteng - Polsek Pujut Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Sabtu kemarin (2/1/2021) sekitar pukul 16.15 Wita berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ 01 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek Pujut,tanggal 2 Januari 2021.
Pelaku berinisial IH, 45 tahun warga Kampung Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Ia di duga sebagai pelaku jambret yang korbannya adalah Yeni Febrianti, 21 tahun warga Dusun Pengiling, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp. 3.500.000.
Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi sekitar jam 16.15 wita di Jalan raya, Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian tersebut berawal saat korban akan pulang dari Desa Sengkol melalui jalan raya Cotek menggunakan sepeda motor.
“Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam sendirian menyalip korban dari sebelah kanan langsung memegang dan menarik kalung milik korban hingga kalung emas tersebut putus,” ungkap IPTU Lalu Abdurrahman.
Setelah berhasil merampas kalung, kemudian pelaku kabur kearah timur Kurang lebih 50 meter pelaku terjatuh. Tak lama kemudian, datang masyarakat menolong pelaku pencurian tersebut. Sesampai di tempat pelaku jatuh, korban memberitahukan kepada masyarakat bahwa yang terjatuh trersebut, adalah pencuri. “ Setelah pelaku ditanya oleh masyarakat, pelaku tidak mengakui melakukan pencurian,”terangnya.
Setelah diketemukan kaluing korban disembunyikan di kantong sepeda motor Vario milik pelaku, kemudian pelaku baru mengakui telah melakukan penjambretan. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 3.500.000. “ Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Sektor Pujut,”tuturnya.
Setelah mendapat informasi telah terjadi pencurian di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, anggota langsung ke TKP dan sudah banyak warga ditempat tersebut, kemudian petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna Hitam yang digunakan pelaku dan satu buah kalung emas hasil pencurian.“Pelaku dan baranbg bukti dibawa kepolsek Pujut untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”terangnya.