Cemburu ! berakhir dengan pembunuhan, berikut kronoliginya

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Cemburu ! berakhir dengan pembunuhan, berikut kronoliginya

Saturday, 28 November 2020



Motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu karena istri tersangka berselingkuh dengan korban. Tersangka mencari informasi keberadaan mereka dan akhirnya menemukan di TKP.


Prabumulih- Rivat Eka Putra (43) ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana pembunuhan. Korbannya tak lain adalah pria selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34).

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang asyik berduaan dengan istri pelaku, Yebi Abmi Efemi (37), di Karaoke Diva Family, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (25/11) pukul 14.00 Wib. Lantas pelaku masuk dan memergoki keduanya sedang bernyanyi sambil makan-makan di sana.Tersulut emosi, pelaku menghujamkan pisau sebanyak tiga kali hingga korban tewas di tempat. Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus polisi untuk proses penyidikan. Petugas juga mengamankan istri tersangka guna diambil keterangan, dilansir Merdeka.com, (28/11).

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu karena istri tersangka berselingkuh dengan korban. Tersangka mencari informasi keberadaan mereka dan akhirnya menemukan di TKP.

"Korban tewas dengan banyak luka, tersangka sudah kami amankan. Dia kesal istrinya berselingkuh dengan korban," ungkap Siswandi, Rabu (25/11).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. Dia terancam dihukum penjara selama 20 tahun.

"Saksi-saksi sedang diambil keterangan, termasuk istri tersangka," ujarnya.