Polisi amankan ratusan miras Cap Tikus dari Kapal Barcelona II

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Polisi amankan ratusan miras Cap Tikus dari Kapal Barcelona II

Wednesday, 14 October 2020



Polsek Lirung,  Polres Kepulauan Talaut Amankan Miras Captikus 250 Liter yang Dibungkus Plastik.


Sulut - Polres Kepulauan Talaud melalui Polsek Lirung berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus dari Kapal Barcelona II yang baru tiba di Pelabuhan Lirung, Senin (12/10/2020).

Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra secara tegas mengatakan akan terus menindak dan memerangi peredaran narkoba dan juga minuman keras di wilayah hukumnya.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat untuk miras dan juga narkoba jenis apapun. Kita jaga masyarakat Sulut untuk hidup sehat,” kata Irjen Pol Panca Putra dalam beberapa kesempatan.

Terpisah Kapolsek Lirung Ipda La Ali mengatakan, diamankannya ratusan liter miras jenis Captikus tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan minuman memabukkan itu.

“Miras jenis Captikus yang diamankan dari atas kapal yang baru tiba dari Manado berjumlah 250 liter, yang dikemas dalam wadah plastik dan disimpan dalam 8 buah dos. Ada juga yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 4 dos,” terang Ipda La Ali, Selasa (13/10/2020).

Menurut Kapolsek, pemilik dari barang tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Kepolisian. Sedangkan barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Lirung.

Sementara, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, pihaknya terus melaksanakan razia terkait peredaran miras ini.

“Kami akan terus melaksanakan razia karena dampak miras dapat menimbulkan gangguan kriminalitas dan gangguan kesehatan bagi yang mengkomsumsinya sehingga sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini khususnya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud,” tegas AKBP Alam Kusuma.