Iklan gedung DPR 'dijual' muncul di aplikasi belanja online dengan harga bervariasi. Gedung DPR 'dijual' dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 99.000.
Jakarta- Muncul iklan gedung 'DPR' dijual murah di aplikasi jual beli online atau e-commerce. Sekjen DPR Indra Iskandar meminta polisi menindak tegas candaan menjual gedung DPR itu.
Iklan gedung DPR 'dijual' muncul di aplikasi belanja online dengan harga bervariasi. Gedung DPR 'dijual' dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 99.000.
Deskripsi dalam penjualan itu bernada kekecewaan masyarakat terhadap DPR. Namun, saat dilihat kembali per pukul 13.00 WIB, iklan gedung DPR 'dijual' itu sudah hilang di aplikasi jual beli online.
Indra Iskandar menilai candaan menjual gedung DPR itu sebagai sesuatu yang tidak lazim. Ia menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian.
"Ya nggak apa-apa lah, itu kan joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua lah. Kan juga nggak lazim, karena ini kan semua BMN (Barang Milik Negara), milik negara, jadi kalau ada yang joke-joke semacam itu, itu sangat insinuatif, itu urusan Kementerian Keuangan lah sama yang bersangkutan, sama unsur kepolisan lah kalau ini," kata Indra di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Indra menilai candaan itu tidak tepat. Ia pun meminta pihak kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang ingin 'menjual' gedung DPR.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara kan kita tahu. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya ya," ujarnya.