Polisi tangkap pencuri dan pemerkosa mayat PNS di Sekolah

Breaking news

Live
Loading...

Widget notif

Polisi tangkap pencuri dan pemerkosa mayat PNS di Sekolah

Sunday, 1 March 2020



Dari hasil penyidikan, aksi pencurian yang berujung pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi saat tersangka lewat di depan rumah korban.

Jayapura Papua (MI)- Polisi berhasil menangkap seorang pelajar berinisal AKD (16) lantaran terlibat kasus pencurian sekaligus pembunuhan terhadap Rita Pasau, wanita paruh baya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Jayapura, Papua.

Bahkan, remaja itu sempat memerkosa korban setelah tewas akibat dicekik.

AKD ditangkap di sekolahnya, setelah kepolisian berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dari hasil penyidikan, aksi pencurian yang berujung pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi saat tersangka lewat di depan rumah korban, tiba-tiba ada niat mencuri dan didukung situasi di sekitarnya saat itu sepi.

Pejabat Sementara (PS) Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas,  menyebutkan saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam keterangannya, saat melakukan kejadian pelaku masuk lewat pintu samping rumah korban dan melihat satu buah telepon genggam milik korban.

Namun saat AKD masuk rumah, korban berteriak minta tolong. Pelaku panik, kemudian mendorong korban hingga ke kamar dan melakukan penganiayaan.

"Meski korban berusaha melawan, pelaku terus mencekik korban hingga lemas. Saat itu, pelaku juga memperkosa korban," kata Urbinas.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Pelaku dikenakan pasal premier 339 sub Pasal 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," kata dia.