Polres Bogor Tangkap 31 Pelaku Ranmor Berikut 22 motor dan 1 mobil Hasil Curian.
Bogor (MI) – Tiga puluh satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tangkap Polres Bogor. Para tersangka sudah beraksi di 80 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor.
Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Mobil dan 22 motor serta beberapa lembar STNK, senjata tajam dan ratusan kunci letter T serta plat nomor polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan Rabu (18/3/2020) mengatakan, puluhan pelaku ini di tangkap dalam operasi yang berjalan dua minggu.
“Kendaraan yang dicuri ini milik warga yang terparkir di tempat Umum atau di teras rumah. Kunci letter T ini selain untuk merusak kunci kontak kendaraan, juga bisa di gunakan sebagai senjata menyerang, jika saat aksi di ketahui,” kata AKBP Roland di Mapolres Bogor.
Ditegaskan Kapolres, tersangka curanmor yang kini di tahan ini di ancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun. Para pelaku diamankan di Bogor, Lampung dan Palembang.
AKBP Roland yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Benny Cahyadi dan Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menuturkan, saat penangkapan 31 tersangka ini tidak ada yang melakukan perlawanan terhadap anggota. Para pelaku merupakan pemain baru yang aksinya baru dua bulan berjalan.
"Kami tidak melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur berupa menembak karena para tersangka saat ditangkap, tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Motor yang di amankan, merupakan hasil kejahatan yang belum terjual," ujar AKBP Roland.
Sementara ditempat yang sama, Apip, pemilik mobil pickup yang hilang, karena di curi dari garasi rumahnya mengaku gembira, karena mobil yang di pakai untuk usaha, bisa di dapat kembali.
“Kami minta, masyarakat yang hilang kendaraan, agar datang langsung ke Polres Bogor untuk mengambil kendaraannya dengan tak lupa membawa surat kendaraannya,”ujar AKBP Roland.
Apip (55), warga RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor berterakasih kepada petugas.
“Mobil ini sehari-hari saya gunakan untuk belanja sembako di distributor untuk nantinya dijual kembali di toko saya. Terima kasih pak polisi,” ucap Apip.
Yandri, yang motornya hilang saat terparkir di teras rumah juga mengaku gembira. Menurut korban, saat itu tiga pelaku mendatangi TKP dan mengambil motornya.
Namun apes, saat di kejar, satu pelaku jatuh dan tertangkap. Sedangkan dua lagi lolos bersama motornya. Pelaku yang tertangkap saat kejadian bulan Pebruari lalu, kemudian di hakimi massa.