Polisi ringkus, kelompok pencurian ATM, omset miliaran rupiah

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus, kelompok pencurian ATM, omset miliaran rupiah

Tuesday, 3 March 2020


Mereka sudah melakukan kejahatan ini sebanyak 54 kali, dengan total kerugian Rp 1,2 miliar, (3/3/2020).

Jakarta (MI)- Kelompok pencurian ATM yang ditangkap oleh Polres Jakbar sudah meraup uang senilai Rp1,2 miliar hanya dalam waktu dua bulan.

Para pembobol mesin ATM sudah melalukan aksi kejahatannya sejak Desember 2019. "Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap dalam kurun 2 bulan sejak Desember 2019 mereka sudah melakukan kejahatan ini sebanyak 54 kali, dengan total kerugian Rp 1,2 miliar. Waktunya cukup singkat kerugiannya cukup besar dilakukan bersama-sama," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/3/2020). Audie mengatakan kelompok pembobol ATM yang beriisi lima orang tertangkap polisi ketika menjalankan aksinya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Mulanya, polisi melihat tiga orang pria yang mencurigakan di sebuah ATM.

Saat dipantau, ternyata ketiganya tengah mencongkel dan membobol ATM.

Ketika aksi jahatnya dipergoki polisi, ketiga pelaku mencoba kabur hingga akhirnya polisi menembak kaki mereka. "Ketika diselidiki, ketiganya mengaku memiliki dua anggota lain. Akhirnya kami tangkap dua anggota komplotan tersebut di kediamannya di Bekasi," kata Audie.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa dalam sekali membobol tersangka bisa mendapat Rp 10 juta-Rp 15 juta.

Kini kelima orang dapat dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.