Kebijakan siswa belajar di rumah diperpanjangan sampai tanggal 20 Mei 2020

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Kebijakan siswa belajar di rumah diperpanjangan sampai tanggal 20 Mei 2020

Thursday, 26 March 2020


Jadi sama dengan Tangsel sampai tanggal 20 Mei, tapi karena dari tanggal 21 sampai 1 (Juni) sudah masuk libur Lebaran.

Tangerang, (MI) - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memperpanjang kebijakan siswa belajar di rumah sampai tanggal 20 Mei 2020. Perpanjangan aturan mempertimbangkan keadaan darurat Corona.

Arief mengatakan, siswa di bawah naungan Pemkot belajar di rumah sampai tanggal 20 Mei. Lalu pada tanggal 21 Mei sampai 1 Juni berdasarkan kalender pendidikan, pada tanggal tersebut sudah memasuki masa libur Lebaran. Siswa aktif kembali belajar di sekolah pada 2 Juni.

"Jadi sama dengan Tangsel sampai tanggal 20 Mei, tapi karena dari tanggal 21 sampai 1 (Juni) sudah masuk libur Lebaran," kata Arief kepada detikcom di Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/3/2020).

Selama siswa belajar di rumah, Pemkot katanya akan lebih aktif sistem pembelajarannya. Termasuk kaitan dengan pemberian materi penanganan Corona agar bisa dipahami oleh siswa.

Walkot Arief juga menyampaikan surat edaran yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Berdasarkan edaran nomor 420/1397-Sekretariat per tanggal 26 Maret 2020, disebutkan bahwa sistem belajar siswa dilakukan secara daring.

Sementara surat edaran perpanjangan siswa belajar di rumah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel keluar pada 26 Maret yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Taryono.

Kemudian kelulusan SMP ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor pada semester pertama sampai semester 5 sebesar 70 persen.

Sedangkan kelulusan SD ditentukan berdasarkan niai lima semester terakhir atau kelas 4, 6 dan 6 di semester gasal. Dan nilai pada semester genap kelas 6 menjadi nilai tambahan kelulusan, dilansir detikcom, Kamis (26/3/2020).

Sedangkan untuk ujian naik kelas, dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi sebelumnya. Khusus untuk siswa paket A, B, dan C penyetaran lulusan akan dilaukan kemudian.