Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku.
Kabupaten Pangkep, Sulsel (MI)-
Ami (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel setelah membunuh mantan pacarnya SU (31), di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, keterlibatan Am sebagai pembunuh mantan pacar pelaku diketahui ketika pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 Wita, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.
"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning,
Selain jejak-jejak pelaku, para warga juga curiga dengan ketidakhadiran Am di ruko mantan pacar sesaat korban tewas.
Hal ini kemudian membuat polisi menuju rumah Am di Kecamatan Ma'rang, Pangkep yang jaraknya 15 km dari lokasi pembunuhan.
Di rumah tersebut, Am ditangkap dan mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.
Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati, dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar dia.
Agung mengatakan, usai membunuh, Am sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.
Setelah menyetubuhi korban, Am lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.
"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," tutup Agung.