Jakarta (MI)- Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari 2020 mengaku dipukul oleh salah satu dokter Rumah Sakit Adhiyaksa saat menjalani pemeriksaan.
Namun, hal ini dibantah oleh Direktur Utama Rumah Sakit Adhiyaksa Jakarta, dr Diah Eko Judihartanti. Menurutnya tidak ada pemukulan sebagaimana yang dimaksud.
Pada 2 September 2019, Rumah Sakit Adhiyaksa menerima permintaan pemeriksaan dari Kejati Jakarta dan kami mengirim petugas tim kesehatan yang hadir di Rutan Guntur," kata Diah saat memberi keterangan pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Pemeriksaan tersebut dalam rangka untuk memastikan kondisi kesehatan Kivlan Zein yang meminta untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kemudian hasil pemeriksaan sementara langsung dibacakan di hadapan Kivlan serta pengacaranya.
Hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak ada kondisi kegawatdaruratan yang mewajibkan untuk dirujuk sebagimana permintaan Kivlan Zein.
"Dan kejadian berikutnya adalah surat keterangan tersebut (surat hasil pemeriksaan) direbut. Diambil dari tangan dokter yang menerangkan hasil pemeriksaan tersebut.
Kejadian itu di saat semua dokter dan pengacara keluar dari ruang Kivlan Zein usai pemeriksaan dan membacakan hasilnya. Kemudian salah seorang dokter kembali ke ruangan tersebut bermaksud untuk mengambil tasnya yang tertinggal.
Ketika hasil pemeriksaan itu direbut, menurut Diah, dokter itu langsung refleks merebut kembali surat tersebut. Dan saat itu Kivlan berteriak dan mengaku dipukul.
"Jadi tidak ada kejadian seperti yang diberitakan beredar. Dan untuk diketahui dokter yang memeriksa saat itu yang ditugaskan adalah tim dokter dan paramedis. Dan dokter yang disampaikan melalui penyiksaan (dr Wenas) adalah selaku wakil dari menejemen.
Namun pengacara Kivlan Zen Toni Tachta mengatakan, pak kivlan tidak pernah mencoba merebut hasil analisa medis dokter RSU Adhyaksa seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung. Namun, sebagai pasien, , Kivlan hanya ingin tahu dan membaca hasil medis dirinya atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter RSU Adhyaksa sejak pukul 17.00 WIB-22.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan yang di dalamnya ada sebuah meja cukup besar yang jadi pembatas antara Kivlan Zen dengan Yohan Wenas di Rutan Pomdam Guntur Jaya.
Pada saat Kivlan membaca hasil pemeriksaan itu, dokter Yohan Wenas berusaha merebutnya dari tangan Kivlan, namun Kivlan menjauhkan kertas itu ke sisi kiri.
Kesal dengan aksi Kivlan, Yohan Wenas langsung mengganjar Kivlan dengan swing atau pukulan samping ke arah pipi kiri Kivlan, persisnya di bawah telinga kiri hingga menyebabkan memar.
"Klien saya dipukul menggunakan tangan kanan dokter itu di bagian pipi kiri Pak Kivlan, persisnya di bawah telinga kiri, hingga memar dan merah," tutur Tonin
Usai dipukul, Kivlan langsung terjatuh dari kursinya dan ingin kembali dipukul oleh dokter tersebut saat tersungkur oleh pukulan yang pertama. Namun, kuasa hukum Kivlan Zen yang lainnya yaitu Julianta Sembiring langsung menahannya.
"Lalu, saya teriak kepada petugas jaga kalau klien saya dipukul. Segeralah itu TNI datang membawa senjata lengkap ke ruang periksa itu," katanya.
Tonin menjelaskan, di ruang pemeriksaan kesehatan itu hanya ada empat orang yaitu Kivlan Zen, Yohan Wenas, Julianta Sembiring dan Tonin sendiri. Dia mengemukakan bahwa dokter lainnya ada di luar ruangan usai memeriksa Kivlan Zen.
Dia mengemukakan bahwa dokter lainnya ada di luar ruangan usai memeriksa Kivlan Zen.
Dokter Yohan Wenas yang merupakan koordinator dokter pemeriksa Kivlan, kata Tonin, datang terlambat ke Rutan Pomdam Guntur Jaya, sekitar pukul 20.00 WIB. Beberapa dokter lainnya juga dinilai Tonin datang terlambat sekitar pukul 17.00 WIB. Padahal, jadwal periksa kesehatan Kivlan seharusnya dimulai pada pukul 15.00 WIB.
"Yohan Wenas ini datang hanya membaca hasil pemeriksaan dokter sebelumnya saja. Beberapa dokter yang periksa klien saja juga hanya bawa alat stetoskop dan termometer serta alat tensi," ujar Tonin.
Padahal, menurut Tonin, kliennya mengalami sakit kepala yang luar biasa dan gangguan paru-paru yang membutuhkan perlengkapan medis lengkap. Maka dari itu, Tonin protes, selanjutnya barulah Kivlan diperiksa menggunakan peralatan yang lebih lengkap.
"Klien saya itu maunya dirujuk ke RSPAD, tetapi ini tidak diperbolehkan. Ini kan soal kepercayaan si pasien dengan rumah sakit pilihannya. Jadi harus diberikan izin dong," tuturnya.
Adapun alasan pihaknya belum lapor insiden pemukulan Yohan Wenas terhadap kliennya ke polisi yaitu karena belakangan diketahui Yohan Wenas merupakan dokter jaga di RS Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya mendapatkan informasi dari Pak Sri Bintang Pamungkas bahwa dokter Yohan Wenas ini juga merupakan dokter jaga di RS Mako Brimob Depok. Jadi buat apa kami lapor, sama saja hasilnya. Coba tanyakan ke Komandan Rutan Pomdam Jaya saat itu, dia tahu bagaimana kejadiannya," katanya.