Bekasi (MI) – Sering hilangnya besi bahan baku proyek Jalan Layang Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), polisi giatkan patroli dan hasilnya empat dari enam tersangka pencurinya berhasil ditangkap.
"Mereka kami amankan bersama barang bukti satu unit mobil pickup yang mereka tumpangi," ujar Kapolsek Bekasi Barat Kompol Helmi Rustawelli Jumat (17/1/2020).
Keempat tersangka itu, Albiner Silalahi alias Lala (34), Ogo Sugiarto (33), Jendri Elwan Sitohang (30) dan Dede Permana alias Dower (30). Sementara dua tersangka atas nama Barus dan Marbun masih dalam pengejaran polisi.
“Korbannya adalah PT Waskita Karya, para pelaku mencuri besi-besi yang ada di sekitar proyek Tol Becakayu,” kata Kapolsek Bekasi Barat.
Pencurian besi proyek Tol Becakayu terjadi dua kali dalam rentang waktu singkat. Para pelaku pertama beraksi pada malam pergantian tahun atau, Selasa (31/12/2019) lalu.
Selanjutnya, para pelaku kembali melancarkan aksinya pada Rabu (15/1/2020) belum lama ini. Mereka beraksi dengan perlengkapan berupa gunting pemotong besi dan kendaraan jenis pick up.
“Pertama pelaku melancarkan aksinya di Work Shop Proyek Becak Kayu, Jalan KH. Noer Ali RT 02/16, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Kedua, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 20 Bekasi,” ungkap Kapolsek.
Kepada penyidik, mereka mengaku kerap melancarkan aksinya di proyek-proyek tol dengan target besi. Hasil kejahatannya itu dijual kembali untuk keberlangsungan hidup keluarga.
“Para pelaku setiap beraksi pada waktu dini hari, atau dalam kondisi sepi ketika para pekerja proyek sebagian bersitirahat tidur,” ujar Kompol Helmi.
Aksi mereka terhenti ketika petugas patroli memergoki aksi mereka di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur besi bekael.
Melihat aksinya kepergok petugas, komplotan itu mencoba melarikan diri menggunakan mobil pick up. Para pelaku sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan kendaraan.
“Kami menangkap empat tersangka yang berada di mobil pick up beserta barang bukti. Sementara dua pelaku lain melarikan diri dengan kendaraan terpisah,” ujar Kompol Helmi.
Dari peristiwa ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting besi warna merah, panjang 80 sentimeter dengan gagang warna hitam. Selain itu mobil pick up jenis Suzuki warna hitam bernomor polisi B 9218 UAP, serta Besi Bekael yang berada di Bak Mobil Pickup.