Majalengka (MI)- Propam Polres Majalengka menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa tampang, kelengkapan data diri personil serta beberapa pemeriksaan lainnya yang dilakukan pada saat pelaksanaan apel fungsi rutin hari rabu di Mako Polres Majalengka. Rabu, (22/01/2020).
Pemeriksaan mendadak tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Majalengka IPDA Tatang Sukmara dan di dampingi personil Propam Polres Majalengka.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Propam IPDA Tatang, hal tersebut merupakan upaya untuk berbenah demi kemajuan Institusi Polri untuk mematuhi serta menjalankan dengan sebaik-baiknya setiap peraturan yang berlaku di tubuh Polri.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personil dalam melaksanakan tugas yang harus dimulai dari masing masing individu sebagai publik figur ditengah masyarakat khususnya dibidang hukum”, ungkap IPDA Tatang.
Saat dilakukan pemeriksaan dengan sasaran yang dimaksud, secara umum seluruh personil telah memenuhi kriteria kelengkapan baik sikap tampang maupun kelengkapan data diri yang meliputi, KTP, KTA, SIM dan surat-surat penting lainnya.
Selain melakukan sidak, Kasi Propam juga mengingatkan kepada seluruh personilnya agar tetap menjaga profesionalisme dalam bertugas. Hal yang baik ditingkatkan dan yang kurang mari benahi bersama demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.