Polda Jawa Barat Tangkap Penumpang yang Bunuh Driver Taksi Online di Subang

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Polda Jawa Barat Tangkap Penumpang yang Bunuh Driver Taksi Online di Subang

Saturday, 25 January 2020


Bandung (MI) - Polda Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Subang. Usai membunuh, pelaku membawa kabur mobil milik korban.

Aksi pembunuhan terhadap korban bernama Adhi Darajat Putra Dikerta (25) itu terjadi pada Selasa (21/1) dini hari pukul 03.30 WIB. Kala itu, petugas Polsek Cijambe, Kabupaten Subang mendapat laporan adanya mayat tergeletak di Jalan Raya Patrol, Jalancagak, Kabupaten Subang.

"Kemudian petugas kepolisian dari Polsek Cijambe dan Polsek Jalan Cagak mendatangi lokasi ditemukannya korban yang kemudian diketahui bernama Adhi Darajat Putra Dikerta yang merupakan driver Grab Car tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka di bagian leher," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso dalam keterangannya, Jumat (24/1/2020).

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sementara, korban baru saja mengantarkan penumpang ke daerah Padalarang.

"Satu unit mobil korban dengan jenis Toyota Sienta warna silver diduga dibawa oleh pelaku," tutur Kombes Pol Erlangga.

Penyelidikan terus dilakukan. Selang dua hari kemudian, tim Sat Reskrim Polres Subang dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil menemukan pelaku. Tim gabungan menangkap pelaku bernama Gunawan (26) di Garut pada Kamis (23/1/2020) pukul 03.00 WIB.

"Awalnya tim berhasil mengamankan mobil korban dari seseorang bernama Agus. Selanjutnya, tim gabungan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku yang diketahui bernama Gunawan di Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Pelaku mengakui perbuatannya itu," kata Kombes Pol Erlangga.

Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Subang guna penanganan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

"Sudah ditahan," kata Kombes Pol Erlangga.