Oknum Sekretaris kelompok Tani Sadewa, kena OTT penjualan pupuk palsu di desa Labulia

Breaking news

Live
Loading...

Widget notif

Oknum Sekretaris kelompok Tani Sadewa, kena OTT penjualan pupuk palsu di desa Labulia

Thursday, 30 January 2020


Lombok Tengah (MI)- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum sekretaris kelompok tani Sadewa Dasan Sebelek Desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Sapriadi atas kasus penjualan pupuk palsu untuk petani di desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kabid TP, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Jonggat bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Labulia, (24/1/2020). Kasus tangkap tangan ini dilakukan oleh Tim dari Dinas Pertanian Lombok Tengah di tempat tinggal pelaku di Dusun Dasan Sebelek desa Labulia. Pada kasus tangkap tangan ini berhasil disita barang bukti berupa pupuk yang diduga palsu yang dilaporkan masyarakat.  

Beberapa petani yang awak media ini berhasil wawancara mengatakan,"Kami petani adalah kelompok yang paling dirugikan dengan adanya penjualan pupuk palsu ini. Bayangkan untuk bisa beli pupuk ini saya jual perhiasan anak saya agar padi kami bisa berhasil, tau-tau kami diberikan pupuk palsu oleh pemerintah. Sekarang apa jadinya tanaman padi saya,"Kata salah seorang petani korban penjualan pupuk palsu ini. Waktu itu saya beli 3,5 kuintal untuk 3,5 ha tanaman padi saya, Pak," Lanjutnya kepada awak media.

Sumber lain yang awak media ini berhasil temui mengatakan bahwa ini kejadian kedua kasus pejualan pupuk palsu di desa Labulia. Cuman waktu itu tidak diendus oleh media, sehingga tidak banyak tahu,"Katanya. Mereka juga menganggap dirinya tidak tersentuh hukum karena waktu itu sudah dilaporkan, tetapi tidak diproses. Itulah sebabnya oknum-oknum ini dengan penuh keberanian melakukan kembali perbuatan melawan hukum ini, bahkan sampai kena OTT masih bisa tertawa, oleh karena itu patut diduga mereka punya backing," ujarnya. 

Kali ini kami masyarakat petani mohon agar  siapapun yang terlibat dalam kasus penjualan pupuk palsu yang merugikan masyarakat petani ini agar diusut tuntas biar ada efek jera buat mereka,"lanjutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, "Seharusnya pelaku ini harus langsung dibawa kekantor polisi kemarin waktu di tangkap, kenapa dibiarkan," kata salah seorang petani.

Kepala UPT Pertanian Kecamatan Jonggat H. Idham, yang ditemui awak media ini di kantornya 29/1/2020 membenarkan kejadian ini. Idham mengatakan bahwa OTT ini berhasil kami lakukan atas informasi masyarakat tentang adanya pupuk palsu yang dijual oleh pelaku.Disinyalir pupuk palsu ini sudah banyak beredar di masyarakat petani desa Labulia. Bahkan mungkin juga di tempat-tempat lain di Kecamatan Jonggat ini,"Katanya. Oleh karena itu kami juga akan terus memantau hal ini di lapangan sambil menunggu pengaduan dari masyarakat,"lanjutnya.

Tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap pelaku, menurutnya adalah pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan dengan Kepala Dinas Petanian dan instansi terkait lainnya untuk mengungngkap kasus yang merugikan masyarakat ini untuk diusut  tuntas pelakunya dan orang-orang terlibat di dalamnya dengan melaporkannya ke pihak berwajib,"tandasnya.

Kamipun awak media mencoba menghubungi Kepala dinas pertanian lombok tengah untuk mengkonfirmasi tanggapannya terhadap kasus OTT dugaan penjualan pupuk palsu yang dilakukan oleh Oknum S ini langsung di kantornya 29/1/2020, akan tetapi setelah berjam-jam kami menunggu kami tidak bisa bertemu dengan alasan ada tamu. Kami coba konfirmasi melalui telpon selulernya, teleponnya juga tidak bisa dihubungi. (kam)