Lombok Timur (MI)- Program pemberdayaan keluarga harapan yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat sangat di rasakan oleh warga masyarakat namun lain halnya dengan warga dusun Jiken desa Rarang Tengah kabupaten Lombok Timur yang proses pelaksanaan pengambilannya di Musahhla Repok Kesambik dusun Jiken Daye desa Rarang Tengah yang di mana proses pengambilannya di kumpulkan oleh petugas PKH di Musahlla untuk pengambilannya, (25/1/2020).
Pihak pendamping PKH membawa e BRI LINK Alijtihad desa Jenggik kecamatan Terara yang dimana warga di potong Lima Ribu Rupiah, sampai Sepuluh Ribu Rupiah perorang oleh petugas pendamping PKH tersebut.
Anehnya juga kartu ATM di pegang oleh warga namun pin standarnya di pegang oleh petugas PKH tersebut termasuk petugas e BRI LINK Alijtihad.
Di lain pihak ketika awak media ini mempertanyakan hal ini kepada salah satu petugas PKH (Baiq Su) yang di temui oleh awak media ini di lokasi pencairan dana PKH di Musalla Kamarul Huda dusun Jiken Daya Rt Kesambik desa Rarang Tengah (24 /01/2020) dirinya mengatakan bahwa pemotongan uang yang lima ribu tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan seikhlasnya akunya.
Baiq Su juga mengatakan bahwa kita bawa petugas BRI Link ke Mushalla di karenakan jarak tempuh masyarakat ke ATM jauh akunya dan kita pegang pin warga di karenakan mereka masyarakat awam yang tidak tahu cara merubah pin standarnya makanya mau tidak mau kita petugas harus ambilkan uangnya masyarakat biar mereka tidak salah tekan akunya. (kam)