Labuan Bajo - menjadi salah satu tujuan para wisatawan dalam dan luar negeri,yang pada saat ini sudah mulai banyak di kenal oleh dunia,bahkan menjadi sasaran para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata.
Ini dengan bukti adanya cafe-cafe,restaurant yang menghiasi sepanjang jalan di kota Labuan Bajo,tapi sayang seiring dengan berkembang nya berbagai bisnis dalam bidang pariwisata,berkembang pula berbagai masalah-masalah yang timbul dan menjadi sorotan.
Permasalahan sengketa tanah,(26/11) baik tentang pendobelan sertifikat, jual di atas jual,dan ada juga yang perlu di tindak yaitu salah satu oknum masyarakat yang sering menjual tanah,dan mengatas namakan kepercaya Bapak Dalu Nggorang (Bapak,Haku Mustafa dan Bapak,Haji Ishaka) yang keduanya sudah wafat, dengan modus orang kepercayaan Dalu, yang sudah meninggal inilah yang dia pakai untuk menggelapkan dan menjual tanah di salah satu tempat di kota Labuan Bajo.
Oknum-oknum ini harus di pantau pergerakannya jangan sampai merugikan buat masyarakat Labuan Bajo, dan bahkan ada juga yang tidak masuk di akal, permasalahan tentang warisan-warisan tanah yang sekian lama di abaikan sekarang baru mulai para ahli waris mengambil yang konon, apa yang menjadi hak nenek moyang nya pada waktu dulu,dan kalaupun ada,kenapa baru saat sekarang ini baru mau di miliki, bahkan yang lebih parah ada juga ahli waris,yang kurang mempunyai alat bukti,bertindak mendahului pemerintah setempat.
Pemerintah setempat sangat menyayangkan tindakan-tindakan demikian, bahkan sudah jelas dalam undang-undang di negara kita,memuat di salah satu pasal nya yang berbunyi,segala sesuatu,baik tanah,udara maupun apa yang ada di dalam tanah tersebut,masih menjadi kekuasaan pemerintah, jadi bagai manapun masih menjadi salah tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat Labuan Bajo mengharapkan pemerintah,dan para fungsionaris Adat turun bersama-sama, agar cepat menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa tanah di Labuan Bajo, apabila,jika para penuntut hak warisan kalau tidak punya berkas-berkas yang benar dan lengkap tanah yang di duduki atau mau di kuasai nya tersebut agar di tindak dengan tegas.
Karena dikawatirkan kalau tidak di selesaikan akan berakibat fatal nantinya, bagi wisatawan maupun masyarakat Labuan Bajo,dan agar juga para wisatawan, tidak perlu merasa takut datang ke Labuan Bajo, mari seluruh masyarakat Labuan Bajo bersama-sama dengan pemerintah,memajukan kota Labuan Bajo.