Reklamasi Pantai Manakarra Beraroma Korupsi
Mamuju, Media Investigasi
Aliansi yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germatik) kembali berunjuk rasa di depan kantor
DPRD Mamuju, guna menindak lanjuti aksinya beberapa waktu lalu yang belum
ditanggapi, baik lewat penegakan hukum maupun keputusan politik di DPRD, yang
intinya menegakkan rasa keadilan bagi orang banyak atau masyarakat Mamuju.
Germatik
menyoroti reklamasi pantai yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Mamuju dan
bekerja sama dengan PT. Karya Mandala Putra(KMP) yang melakukan reklamasi
pantai 12 hektar, yang menelan anggaran daerah sekitar 86,4 miyaran rupiah.
Dan
ini merupakan proyek lanjutan dari PT. Karya Mandala Putra(KMP), setelah
sebelumnya juga melakukan reklamasi pantai yang sekarang telah berdiri bangunan
yang kokoh yaitu D'maleo Hotel & convetion dan Anjungan Pantai Manakarra,
katanya.
“Kalau
tidak ada upaya untuk memperjelas reklamasi pantai kami, tentu masyarakat Mamuju
akan melakukan aksi secara besar-besaran karena merasa dirugikan,” ungkapnya.
Lanjutnya,
“Reklamasi pantai yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Mamuju dan PT. Karya
Mandala Putra (KMP) sangat merugikan masyarakat,” kata Safruddin dalam orasinya
di depan kantor DPRD Mamuju.
Reklamasi
pantai yang telah dan akan di bangun di berbagai fasilitas publik diantaranya
proyek pembangunan Puja Sera, area bisnis, perumahan, kantor, mall dan shoping
centre serta pembangunan kantor DPRD Kabupaten Mamuju itu, jelas yang menikmati
segelintir orang. “Saya anggap anda ikut menikmati hasil reklamasi pantai, karena
sampai saat ini ketua DPRD Mamuju tidak ada upaya untuk memeberikan keterangan terkait
penjualan Pantai Manakarra kepada pihak asing,” tegas Safruddin mantan Ketua
IPMAPUS Sulawesi Barat mengarahkan tantangannya ke anggota DPRD Kab. Mamuju.(Musraho)