Desmond : Novanto Lakukan Pelanggaran Etika
& Hukum
Jakarta, Media Investigasi
Wakil Ketua
Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku sudah mendengarkan rekaman lengkap
percakapan antara orang yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak
Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman percakapan
antara Novanto, Riza Chalid, dan Maroef itu sudah diputar oleh MKD saat
menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai
pelapor, Rabu (2/12/2015).
Desmond menyimpulkan
bahwa Novanto bukan lagi diduga hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan
juga pelanggaran hukum.
"Sebenarnya ini
sudah sangat luar biasa. Bukan karena dia pimpinan DPR, tapi karena dia sudah
kongkalikong merampok uang negara. Ada persekongkolan jahat atau niat melakukan
persekongkolan, unsur tipikor sudah memenuhi," kata Desmond saat
dihubungi, Kamis (3/12/2015).
Desmond meminta
Novanto tak lagi mengelak dengan berbagai alasan. Terlebih lagi setelah
nantinya MKD menghadirkan Maroef Sjamsoedin untuk mengonfirmasi isi rekaman
itu, maka semuanya akan semakin terungkap.
"Persoalannya ini
kan pribadi seseorang. Kalau sensitif, saya pikir Novanto harusnya sudah
mundur. Yang paling susah hari ini kalau orang merasa tidak melanggar etika,
merasa benar," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Dia berharap Mahkamah
Kehormatan Dewan ke depannya lebih serius dalam mendalami masalah ini. Desmond
menilai, Novanto layak dinyatakan melanggar kode etik berat dan mundur dari
jabatannya.
"Dihukum ringan
pun kalau merasa pimpinan DPR, dia harusnya malu. Masalahnya punya malu enggak
Novanto ini?" ucap dia.(Widodo)