KOTABUMI (MI)- Paska Perombakan Pejabat struktural eslon ll, lll, dan lV, sampai pencopotan jabatan, yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo beberapa hari yang lalu (04/3).
Pastinya mempunyai alasan tertentu, dalam menjalankan roda pemerintaan yang lebih mengedepan kan melayani masyarakat, disiplin, menjaga Birokrasi, cepat, dan tepat, untuk Masyarakat Lampura.
Jika sebelumnya hanya dua kepala dinas yang bersikeras menolak pencopotan jabatannya, namun nampak berbeda hari ini, selasa 03/4/2018 terhitung ada 64, Pejabat yang datang berduyun-duyun, dari golongan, eslon ll, lll, dan IV, Mereka Semua ikut menolak, pecopotan/roling jabatan tersebut.
Puluhan pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV itu menggruduk kantor Pemkab Lampura, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka ingin menemui Plt Bupati Sri Widodo untuk menuntut kejelasan status mereka yang dinilai tidak jelas lantaran masih dalam proses investigasi dari pihak lintas kementerian.
Sayangnya, puluhan abdi negara ini terpaksa kecewa lantaran Bupati Sri Widodo, tidak ada di tempat. Kekecewaan mereka kian memuncak manakala Asisten III (Efrizal Arsyad) yang menjadi satu - satunya pejabat yang ada pada saat itu sama sekali tidak mau menemui perwakilan mereka.
"Kami ingin bertemu dengan pak Plt Bupati Sri Widodo, untuk menanyakan bagaimana status persetujuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait promosi/mutasi para pejabat Pemkab Lampura," tegas (mantan) Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syahbudin, yang langsung diamini oleh puluhan koleganya.
Masih menurut Syahbudin, Plt bupati ternyata sedang berhalangan hadir sehingga mereka tidak berhasil mempertanya kan kejelasan ini secara langsung. Menariknya lagi, Asisten III yang notabene menjadi satu - satunya pejabat yang kebetulan ada ternyata juga enggan menemui mereka. Padahal, mereka hanya ingin menyerahkan pernyataan sikap mereka terkait persoalan ini.
"Mohon dipahami kalau yang kami lakukan ini bukanlah aksi demonstrasi. Selaku ASN kami harus santun dan untuk itulah kami ingin menemui pak plt bupati," jelas dia.
Di tempat sama, (mantan) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Hendri juga menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak keberatan untuk dimutasikan maupun dicopot dari jabatan sepanjang itu sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Sebab, proses mutasi/promosi dan bahkan pencopotan pejabat yang telah dilakukan baru - baru ini dinilainya bertentangan dengan aturan.
"Kami sama sekali tidak menolak untuk dipindahkan atau bahkan dicopot jabatan kami karena jabatan itu bukanlah hak melainkan amanah. Namun, hendaknya pemindahan dan, pencopotan jabatan sesuai dengan peraturan yang sudah ada, Ucap hendri,
Baca juga : Presiden, Minta Kantong Plastik dalam Penyerahan 3.850 Sertifikat Tanah
Lanjut hendri, keputusan dan apapun informasi nya kami terima, dan tolong di beri iformasikan kekami, karna kami percaya di pusat, kementrian dalam negri (kemendagri) bersama Lima, institusi Negara yang mengawasi membatu dan menyelesaikan, polemik di Kabupaten Lampung Utara. (Yudi)
Pastinya mempunyai alasan tertentu, dalam menjalankan roda pemerintaan yang lebih mengedepan kan melayani masyarakat, disiplin, menjaga Birokrasi, cepat, dan tepat, untuk Masyarakat Lampura.
Jika sebelumnya hanya dua kepala dinas yang bersikeras menolak pencopotan jabatannya, namun nampak berbeda hari ini, selasa 03/4/2018 terhitung ada 64, Pejabat yang datang berduyun-duyun, dari golongan, eslon ll, lll, dan IV, Mereka Semua ikut menolak, pecopotan/roling jabatan tersebut.
Puluhan pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV itu menggruduk kantor Pemkab Lampura, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka ingin menemui Plt Bupati Sri Widodo untuk menuntut kejelasan status mereka yang dinilai tidak jelas lantaran masih dalam proses investigasi dari pihak lintas kementerian.
Sayangnya, puluhan abdi negara ini terpaksa kecewa lantaran Bupati Sri Widodo, tidak ada di tempat. Kekecewaan mereka kian memuncak manakala Asisten III (Efrizal Arsyad) yang menjadi satu - satunya pejabat yang ada pada saat itu sama sekali tidak mau menemui perwakilan mereka.
"Kami ingin bertemu dengan pak Plt Bupati Sri Widodo, untuk menanyakan bagaimana status persetujuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait promosi/mutasi para pejabat Pemkab Lampura," tegas (mantan) Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syahbudin, yang langsung diamini oleh puluhan koleganya.
Masih menurut Syahbudin, Plt bupati ternyata sedang berhalangan hadir sehingga mereka tidak berhasil mempertanya kan kejelasan ini secara langsung. Menariknya lagi, Asisten III yang notabene menjadi satu - satunya pejabat yang kebetulan ada ternyata juga enggan menemui mereka. Padahal, mereka hanya ingin menyerahkan pernyataan sikap mereka terkait persoalan ini.
"Mohon dipahami kalau yang kami lakukan ini bukanlah aksi demonstrasi. Selaku ASN kami harus santun dan untuk itulah kami ingin menemui pak plt bupati," jelas dia.
Di tempat sama, (mantan) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Hendri juga menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak keberatan untuk dimutasikan maupun dicopot dari jabatan sepanjang itu sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Sebab, proses mutasi/promosi dan bahkan pencopotan pejabat yang telah dilakukan baru - baru ini dinilainya bertentangan dengan aturan.
"Kami sama sekali tidak menolak untuk dipindahkan atau bahkan dicopot jabatan kami karena jabatan itu bukanlah hak melainkan amanah. Namun, hendaknya pemindahan dan, pencopotan jabatan sesuai dengan peraturan yang sudah ada, Ucap hendri,
Baca juga : Presiden, Minta Kantong Plastik dalam Penyerahan 3.850 Sertifikat Tanah
Lanjut hendri, keputusan dan apapun informasi nya kami terima, dan tolong di beri iformasikan kekami, karna kami percaya di pusat, kementrian dalam negri (kemendagri) bersama Lima, institusi Negara yang mengawasi membatu dan menyelesaikan, polemik di Kabupaten Lampung Utara. (Yudi)
Plt. Bupati, Perombakan Pejabat struktural eslon ll, lll dan lV.