Bima NTB (MI)- Nasib guru sukarelah yang mengabdi bertahun - tahun di sekolah SMA dan SMK di NTB khususnya Kabupaten Bima dan kota Bima, di ambang pintu kehancurannya. akibat peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah Daerah provinsi NTB melalui Dinas Dikbud provinsi NTB, berpihak kepada guru sukarela Yang mengabdi di sekolah SMA dan SMK Negeri saja,
sejumlah masa yang tergabung dalam forum guru sukarela SMA dan SMK yang mengabdi di sekolah swasta, Kabupaten Bima, melakukan demostransi di kantor Dinas UPT Dikmen provinsi NTB Desa panda kecamatan palibelo kabupaten Bima, jum,at 6/4/2018 menyampaikan orasinya di depan kantor UPTD dikmen dikbub provensi Nusa tenggara barat NTB, aksi tersebut, di kawal oleh polisi polres Bima, demikian infomarsi yang di himpun awak media.
Koordinator lapangan Korlap, menyatakan melalui orasinya meminta UPT dikmen dinas dikbud provinsi Nusa tengga barat NTB,jangan di jadikan kepentingan pribadi dan kelompok, dalam momentum ini yakni dalam rangka pengusulan bahan guru sukarela yang mengabdi di SMA dan SMK di kota,dan Kabupaten Bima, yang di jadikan guru kontrak provinsi dengan SK. Gubernur, namun UPT dikmen dinas dikbud provinsi NTB mengeluarkan surat, yang isi bagi guru sukarelah yang mengabdi di sekolah Negeri bisa mengusulan bahan calon guru kontral dengan SK.Gubernur, NTB, sementara bagi guru sukarelah yang mengabdi di sekolah swasta belum bisa di usulkan karena regulasinya belum ada,
Bahwa tindakan yang di lakukan oleh Dinas dikbud provensi NTB melalui Dinas UPT dikmen wilaya Kabupaten Bima,dan kota Bima, adalah merupakan suatu tindakan yang merugikan guru guru sukarela yang mengabdi di sekolah swasta di kabupaten Bima dan kota khususnya kabupaten Bima, nasib guru sukarela ,yang mengabdi di sekolah swasta, di abang pintu kehancuran katanya korlap.
Sementara persoalan hari ini, kami belum temukan aturan, bahwa guru sukarela yang mengabdi di sekolah swasta belum bisa di usulkan katanya Abas.
Lanjut Abas, bahwa tututan guru sukarela, tersebut, kami akan mendinda lanjuti,dan akan menyampaikan dalam rapat besok,Kepala Dinas Dikbud provinsi NTB di Mataram, dan kami, harapkan semua guru sukarela bisa mengusulkan bahan, dan kepastian itu, tunggu hasil rapat besok, dan kami kabarkan kembali kepada guru sukarela tersebut, janjinya.
Sementara penyusulan bahan guru sukarela yang mengabdi di sekolah Negeri, SMA,dan SMK kota kabupaten Bima, sudah selesai semua, dan hari ini kita bawa ke Dinas Dikbud provesi NTB untuk melakukan ferifikasi, dan bahan guru sukarela tersebut, tidak lengkap di gugurkan, dan nanti guru sukarela yang lolos bahan akan di tes kompetensi melalui ujian jelasnya
Sementara kaitan dengan standar tenaga guru sukarela yang di butuhkan Daerah provinsi NTB, dan pelaksanaan tes kompetensinya masih di komfirmasi lebih lanjut, ungkapnya. (Tim/Abd.Rahim)
sejumlah masa yang tergabung dalam forum guru sukarela SMA dan SMK yang mengabdi di sekolah swasta, Kabupaten Bima, melakukan demostransi di kantor Dinas UPT Dikmen provinsi NTB Desa panda kecamatan palibelo kabupaten Bima, jum,at 6/4/2018 menyampaikan orasinya di depan kantor UPTD dikmen dikbub provensi Nusa tenggara barat NTB, aksi tersebut, di kawal oleh polisi polres Bima, demikian infomarsi yang di himpun awak media.
Koordinator lapangan Korlap, menyatakan melalui orasinya meminta UPT dikmen dinas dikbud provinsi Nusa tengga barat NTB,jangan di jadikan kepentingan pribadi dan kelompok, dalam momentum ini yakni dalam rangka pengusulan bahan guru sukarela yang mengabdi di SMA dan SMK di kota,dan Kabupaten Bima, yang di jadikan guru kontrak provinsi dengan SK. Gubernur, namun UPT dikmen dinas dikbud provinsi NTB mengeluarkan surat, yang isi bagi guru sukarelah yang mengabdi di sekolah Negeri bisa mengusulan bahan calon guru kontral dengan SK.Gubernur, NTB, sementara bagi guru sukarelah yang mengabdi di sekolah swasta belum bisa di usulkan karena regulasinya belum ada,
Bahwa tindakan yang di lakukan oleh Dinas dikbud provensi NTB melalui Dinas UPT dikmen wilaya Kabupaten Bima,dan kota Bima, adalah merupakan suatu tindakan yang merugikan guru guru sukarela yang mengabdi di sekolah swasta di kabupaten Bima dan kota khususnya kabupaten Bima, nasib guru sukarela ,yang mengabdi di sekolah swasta, di abang pintu kehancuran katanya korlap.
Sementara persoalan hari ini, kami belum temukan aturan, bahwa guru sukarela yang mengabdi di sekolah swasta belum bisa di usulkan katanya Abas.
Lanjut Abas, bahwa tututan guru sukarela, tersebut, kami akan mendinda lanjuti,dan akan menyampaikan dalam rapat besok,Kepala Dinas Dikbud provinsi NTB di Mataram, dan kami, harapkan semua guru sukarela bisa mengusulkan bahan, dan kepastian itu, tunggu hasil rapat besok, dan kami kabarkan kembali kepada guru sukarela tersebut, janjinya.
Sementara penyusulan bahan guru sukarela yang mengabdi di sekolah Negeri, SMA,dan SMK kota kabupaten Bima, sudah selesai semua, dan hari ini kita bawa ke Dinas Dikbud provesi NTB untuk melakukan ferifikasi, dan bahan guru sukarela tersebut, tidak lengkap di gugurkan, dan nanti guru sukarela yang lolos bahan akan di tes kompetensi melalui ujian jelasnya
Sementara kaitan dengan standar tenaga guru sukarela yang di butuhkan Daerah provinsi NTB, dan pelaksanaan tes kompetensinya masih di komfirmasi lebih lanjut, ungkapnya. (Tim/Abd.Rahim)
Kepala Dinas UPT dikmen provinsi NTB, Drs. Abas saat di konfirmasi, di ruanganya jum,at 6/4/2018 menyatakan bahwa penyusulan bahan, guru sukarela yang mengabdi di sekolah Negeri, kita lakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang jelas.